Kabar Baik ! Guru Siap Ajukan Tunjangan Melalui Aplikasi SI-TUGU Disdik Lampung Tengah
Halo Bapak/Ibu guru Kabupaten Lampung Tengah, saat ini untuk layanan proses pengajuan validasi data tunjangan guru di wilayah Kabupaten Lampung Tengah sudah buka kembali. Untuk saat ini sudah pindah alamat lho.. Yang dulu melalui SI-UTPG, mulai Tahun 2023 di Triwulan 1 ini sudah melalui sistem layanan berbasis online yang terintegrasi dengan Dapodik Kemdikbud dengan alamat web di https://layanan.disdikbud.lampungtengahkab.go.id
Di sini saya akan membahas bagaimana caranya untuk proses pengajuan validasi tunjangan guru melalui Sistem Informasi Tunjangan Guru (SI-TUGU) Kabupaten Lampung Tengah. Namun, Sebelum kita mulai, pastikan Bapak/Ibu guru sudah cek and ricek datanya yang ada di Dapodik ya, apakah sudah benar-benar update sesuai dengan kondisi saat ini atau belum. Silahkan Bapak/Ibu guru berkoordinasi dengan Operator Sekolahannya ya, agar data Dapodik yang disingkronisasikan sudah benar-benar Fix.
Cara Login Guru di SI-TUGU Kab. Lampung Tengah :
- Selanjutnya, untuk memulai proses pengajuan validasi data usulan pencairan tunjangan Guru, silahkan akses melalui : https://layanan.disdikbud.lampungtengahkab.go.id
- Bapak/Ibu login dengan menggunakan akun yang telah diaktifkan oleh Admin SI-TUGU Sekolah. Akun PTK digenerate oleh Admin Sekolah di SI-TUGU Lampung Tengah.
- Setelah berhasil login, silahkan pilih Ikon SI-TUGU Lampung Tengah, kemudian akan tampil proses aktivasi nomor WA, pastikan nomor WA tersebut aktif, kalau ternyata sudah tidak aktif, silahkan diganti dengan nomor yang aktif di WA ya..
- Selanjutnya, setelah berhasil proses aktivasi nomor WA, akan tampil halaman beranda
- Cek data bapak/ibu guru masing-masing melalui menu Master Data, pilih Dapodik
- Data yang tampil tersebut bersumber dari Dapodik Sekolah, apabila ada yang belum sesuai, silahkan bapak/ibu guru menghubungi Operator Dapodik Sekolah, agar data tersebut di update dan disingkronisasikan melalui aplikasi Dapodik.
- Di laman SI-TUGU Lampung Tengah, tugas guru hanya mengunggah dokumen validasi sesuai dengan data yang tertera di Dapodik, Misal : Riwayat Kepangkatan, KGB dan Dokumen kelengkapan lainnya di Menu Atribut Data.
- Untuk Unggahan dokumen di Master Data, cukup di unggah 1 kali saja, karena data tersebut selalu permanen tidak berubah-ubah.
Berikut adalah langkah-langkah aktivasi akun guru dan proses melengkapi dokumen validasi :
Posting Komentar untuk "Kabar Baik ! Guru Siap Ajukan Tunjangan Melalui Aplikasi SI-TUGU Disdik Lampung Tengah"