Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Alhamdulillah ! Realisasi Program Indonesia Pintar Tahap 32 dan 35 Tahun 2023


Kreatifinaja.top - Indonesia Pintar adalah program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan dan kualitas pendidikan di Indonesia. Program ini diluncurkan pada tahun 2016 dan telah membantu jutaan siswa dari berbagai tingkatan pendidikan di seluruh Indonesia. 

Berikut daftar nama siswa-siswi yang berpeluang mendapatkan PIP Tahap 32 & 35 Tahun 2023 
dari SD Negeri 1 Sri Purnomo Kecamatan Kalirejo Kabupaten Lampung Tengah.

Siapa Saja Yang Menerima PIP (Scroll Ke Bawah)


Apa saja berkas yang perlu disiapkan ?

  • Photocopy KK (2 lembar)
  • Photocopy KTP Orang Tua (2 Lembar)
  • Mengisi Form Slip Penarikan Bank
  • Mengisi Form Pembukaan Rekening (Khusus Penerima Baru)
  • Surat Keterangan Siswa Aktif dari Sekolah
  • SPTJM dari Kepala Sekolah
  • Buku Tabungan
 Salah satu program unggulan dari Indonesia Pintar adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP). KIP memberikan bantuan biaya pendidikan kepada siswa dari keluarga kurang mampu yang berada di tingkat pendidikan SD, SMP, SMA, hingga perguruan tinggi. 

Apa Perbedaan SK Nominatif dan SK Pemberian ?

Calon Penerima PIP:
Siswa hasil pemadanan antara DTKS dengan Dapodik atau siswa yang diusulkan oleh Dinas Pendidikan/Pemangku Kepentingan.

1. SK NOMINASI PIP
SK nominasi Penerima PIP adalah SK penetapan peserta didik yang layak diberikan PIP, namun belum melakukan aktivasi rekening (belum memiliki Buku Tabungan).Dana bantuan masih belum tersedia di rekening. Aktivasi dilakukan dengan pencetakan buku tabungan.

Surat Keputusan (SK)  Nominasi PIP memuat siswa yang belum mempunyai rekening SimPel aktif dan ditetapkan oleh Puslapdik sesuai tahun keputusan.

2. SK PEMBERIAN PIP
SK Pemberian PIP adalah SK bagi peserta didik yang layak menerima PIP dan sudah mengaktivasi rekeningnya (sudah memiliki buku tabungan).Dana bantuan sudah tersedia di rekening.

Surat Keputusan (SK) Pemberian  PIP memuat siswa yang telah mempunyai rekening SimPel aktif dan ditetapkan oleh Puslapdik sesuai tahun keputusan.

Program ini juga menjadi bukti bahwa pemerintah Indonesia peduli dan berkomitmen dalam menciptakan generasi muda yang lebih cerdas dan berkualitas. Mari kita dukung dan ikut berperan aktif dalam menjalankan program Indonesia Pintar, agar masa depan Indonesia dapat lebih cerah dan lebih baik lagi.

Nah gimana cukup simpel kan pengertian dari SK Nominasi dan SK Pemberian bagi penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Semoga informasinya bermanfaat.
Selamat Berlibur Ria 

Salam Santun
Nanang Dh - Operator Sekolah

Posting Komentar untuk "Alhamdulillah ! Realisasi Program Indonesia Pintar Tahap 32 dan 35 Tahun 2023"