Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sistem Informasi Tunjangan Guru (SI-TUGU) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023


Tambahan Sistem Informasi Guru (SI-TUGU). adalah situs verifikasi data yang digunakan untuk validasi dan verifikasi pembayaran Tunjangan Guru, Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Tunjangan Penghasilan Tambahan (Tamsil) di Kabupaten Lampung Tengah. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah sebagai surat keterangan usulan penambahan informasi guru menggunakan metode sistem validasi online, sehingga informasi yang dikirimkan oleh Kemendikbud kepada GTK sebagai dasar pemberian SKTP benar-benar tepat, sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kreatifinaja.top - Metode aliran data yang digunakan sebagai dasar validasi mengacu pada data Dapodik yang dikelola oleh masing-masing sekolah. Dengan dibangunnya Sistem Informasi Tambahan Guru ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Pusat Lampung bertujuan untuk menerapkan prinsip-prinsip tunjangan profesi, tunjangan khusus dan bagi hasil tambahan bagi guru ASN di lapangan yang dilaksanakan dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 4 tentang Bantuan Sipil, Bantuan Sipil, Bantuan Khusus Pendampingan Profesi Tahun 2022. Paratus Instruktur di Provinsi, Kabupaten/Kota antara lain: 
  • tertib yaitu dikelola secara tepat waktu dan tepat guna yang didukung dengan bukti administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan. 
  • efisien yaitu, penggunaan dana diupayakan untuk meningkatkan capaian yang maksimum melalui penggunaan dana; 
  • efektif yaitu, penggunaan dana diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan; 
  • transparan yaitu, keterbukaan yang memungkinkan masyarakat untuk mengetahui dan mendapatkan akses informasi seluas-luasnya; 
  • akuntabel yaitu, mempertanggungjawabkan pengelolaan dana dan pelaksanaan kebijakan yang dipercayakan kepadanya dalam rangka pencapaian tujuan; dan 
  • kepatutan yaitu, tindakan atau suatu sikap yang dilakukan dengan wajar dan proporsional.


Informasi yang tersimpan dalam Sistem Informasi Tunjangan Guru Kabupaten Lampung Tengah berasal dari Data Dapodik. Kemudian hasil sinkronisasi dapodik sekolah tersebut diintegrasikan dan digunakan untuk mengecek dan memvalidasi data yang disampaikan, agar tidak ditampilkan data yang salah. Dalam hal ini, SKTP Kemendikbud tidak bisa memberikan kompensasi kepada guru.
Memastikan semua informasi yang disimpan oleh sekolah pada Dapodik benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga Pengelola Hibah Daerah dapat menyampaikan informasi tersebut yang kemudian akan ditelaah dan divalidasi. Jika informasi yang disampaikan ternyata tidak benar, setiap guru dapat memperbaharui informasi tersebut menggunakan aplikasi Dapodik Sekolah. 
Semoga bermanfaat ya.

Posting Komentar untuk "Sistem Informasi Tunjangan Guru (SI-TUGU) Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023"