Langkah Perbaikan Data Verval PD Peserta Didik Tahun 2023
Tahukah Sobat Kreatifiner Aja bahwa data peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dapat diperbaiki secara mandiri? Selain Operator Sekolah, perbaikan data identitas peserta didik bisa dilakukan mandiri melalui aplikasi Verval Individu Peserta Didik. Namun perlu dicatat bahwa perbaikan data secara mandiri hanya berlaku untuk peserta didik yang terdata aktif di Dapodik dalam pendataan semester aktif saat ini.
Pada Verval Individu peserta didik perbaikan data identitas harus terisi lengkap, logis, dan harus lolos mekanisme pemadanan dengan data Dukcapil Kemendagri. Bila Sobat ingin memperbaiki data lokasi peserta didik, maka dibutuhkan persetujuan dari pihak satuan pendidikan (operator sekolah) yang dapat diakses melalui aplikasi VervalPD.
Cara Pertama (Dilakukan secara Mandiri)
Yuk ikuti langkah-langkah berikut ini :
- Buka laman https://nisn.data.kemdikbud.go.id/ kemudian isi NISN dan Nama Ibu Kandung. Jangan lupa untuk mencentang captcha. Setelah itu, tekan tombol “cari data”. Jika ditemukan arsip NISN, maka akan ditampilkan informasi peserta didik pemilik NISN.
- Pastikan data yang tampil adalah data yang akan diperbaiki. Isi NPSN, Tanggal Lahir yang tercatat dalam sistem pendataan Dapodik/EMIS, dan NIK yang tercatat di Dukcapil. Centang captcha, lalu tekan tombol “lihat data”. Jika data sesuai, maka fitur perbaikan akan terbuka.
- Perbaikan identitas peserta didik mulai dari NIK, nama, tempat tanggal lahir, dan jenis kelamin. Selanjutnya isi NIK dan Nama Ibu Kandung sesuai dengan dokumen kependudukan, serta perbaiki titik koordinat tempat tinggal sesuai dengan kondisi sebenarnya. Lalu, tekan tombol “validasi data”. Sistem secara otomatis memadankan isian identitas ke basis data Dukcapil Kemendagri.
- Cermati tabel hasil pemadanan data, pastikan semua atribut identitas tercentang hijau sebagai indikator bahwa data valid. Perbaiki atribut data jika masih ada identitas yang belum valid. Jika semua identitas sudah valid dan bercentang hijau, lanjutkan dengan mencentang pernyataan persetujuan perbaikan data untuk menyimpan hasil perbaikan data. Khusus untuk perbaikan data lokasi secara otomatis akan menunggu persetujuan dari pihak sekolah (operator sekolah).
- Operator satuan pendidikan memeriksa pengajuan perbaikan data peserta didik di aplikasi Verval PD pada fitur “pengajuan edit identitas”. Jika data sesuai maka pengajuan dapat disetujui oleh operator satuan pendidikan.
Langkah 2 (Dilakukan Oleh Operator Sekolah)
Yuk ikuti langkah-langkah berikut ini :
- Masuk di halaman https://vervalpd.data.kemdikbud.go.id
- Login mengunakan username dan password sekolah
- Pada beranda Pilih edit identitas
- Pada daftar kolom siswa cari nama siswa yang akan di edit identitasnya
- Masukan nik siswa, nama,tempat lahir,tanggal lahir ,nama ibukandung, serta jenis kelamin sesuai dengan kartu keluarga (KK)
- Validasi data
- Selesai
Untuk di aplikasi verval pd new ini anda tidak usah scen kartu keluarga atau akte kelahiran karena aplikasi yang sekarang sudah terintegrasi dengan DUKCAPIL atau Dinas kependudukan dan Pencatatan sipil.
Apabila terdapat kesalahan pada Nomer induk Kependudukan atau NIK (tidak sesuai dengan Dukcapil) Maka akan muncul muncul peringatan: Kalau sudah sesuai maka akan dapat keterangan Valid
Catatan
Perbaikan atau edit indentitas ini maksimum melakukan edit indentitas dengan nama yang sama sebanyak 3 kali , maka berhati-hatilah dalam melakukan edit identitas peserta didik , kalau anda melakukan kesalahan sebanyak tidga kali maka identitas peserta didik itu tidak dapat di perbaiki.
Dengan memberikan akses kepada pemilik data, diharapkan untuk berpartisipasi aktif memperbaiki data secara mandiri sehingga mempercepat perbaikan data peserta didik sehingga data yang terkumpul dalam Dapodik/EMIS menjadi lebih valid dan berkualitas. Data milik Sobat SMP sudah benar atau belum? Yuk, pastikan kembali!
Posting Komentar untuk "Langkah Perbaikan Data Verval PD Peserta Didik Tahun 2023"